Terassulbar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju merilis hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mamuju Tahun 2024.
Hasil pleno KPU Kabupaten Mamuju, pada Senin malam 23 September, menetapkan pasangan Sitti Sutinah Suhardi dan Yuki Permana (Tina-Yuki) mendapat nomor urut 1. Sedang pasangan Ado Mas’ud dan Damris (Adami) mendapat nomor urut 2.
Berita Acara KPU Kabupaten Mamuju Nomor 445/PL.02.3-SD/7602/2/2024 dan Keputusan KPU Kabupaten Mamuju Nomor 831 Tahun 2024, menerangkan bahwa Paslon Nomor Urut 1, DR. HJ. Sitti Sutinah S, S.H., M.Si dan Yuki Permana, S.T. dengan Parpol pengusul: Partai NasDem, Hanura, PKS, PAN, PKB, Gerindra, Demokrat, PSI, Gelora, Ummat.
Sementara Paslon Nomor Urut 2, Ado Mas’ud, S.Sos dan H. Damris, S.Pd, dengan Partai Politik pengusul: Partai PDI Perjuangan dan Golkar. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Hotel Maleo Mamuju dan dihadiri masing-masing Paslon beserta tim pemenangan dan pendukung. (ad)


