Majene ,terassulbar.id – Sorotan masyarakat Kabupaten Majene terkait kekosongan obat dan layanan di RSUD Majene akhirnya mendapat tanggapan dari BPJS Kesehatan.
Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Polewali, Wisli Akturiani Biya, menyampaikan permohonan maaf atas minimnya respon dari pimpinan BPJS Kesehatan Kabupaten Majene kepada media. Ia menegaskan bahwa pengelolaan humas berada di Cabang Polewali, yang membawahi wilayah Polman, Majene, dan Mamasa.
“Memang beberapa keluhan peserta JKN di Majene sudah masuk ke kami. Kami langsung menindaklanjuti dengan pihak rumah sakit, bahkan sudah bertemu dengan manajemen RSUD Majene untuk membicarakan persoalan yang dilaporkan,” kata Wisli, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, BPJS Kesehatan juga telah melaporkan persoalan ini kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Majene. Baik Pemda maupun pihak RSUD saat ini disebut tengah berupaya menyelesaikan keluhan masyarakat, mulai dari layanan hingga persoalan kekosongan obat.
“Besok kami akan kembali ke manajemen RSUD Majene untuk memonitor komitmen mereka dalam menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika masih ada keluhan peserta yang belum direspons BPJS Majene, masyarakat bisa langsung menyampaikan kepadanya.
Wisli juga menekankan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 pasal 58–59, pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai di fasilitas kesehatan harus mengikuti daftar resmi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Selain itu, berdasarkan kontrak kerja sama, rumah sakit tidak diperbolehkan melakukan pungutan biaya tambahan di luar ketentuan kepada peserta JKN. “Jika hal itu terjadi, rumah sakit wajib melakukan penggantian,” tutupnya.(*)






