Aktivis Desak Polda Sulbar Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Kerohanian Polman

POLMAN, SULBAR — Aktivis Anti-Korupsi Sulawesi Barat, Irfan, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat untuk bergerak cepat menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Kerohanian Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Tahun Anggaran 2022–2024.

​Desakan ini disampaikan lantaran penanganan kasus yang menyangkut hak-hak para pemuka agama tersebut dinilai berlarut-larut dan hingga kini belum memberikan kepastian hukum.

​”Kami mendesak Polda Sulbar segera menetapkan tersangka dugaan korupsi dana Kerohanian Kabupaten Polman TA 2022–2024. Kasus ini sedang ditangani Polda, kami berharap ada kejelasan hukum secepatnya,” ujar Irfan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/10).

​Irfan menilai penyelewengan ini sangat memprihatinkan karena berdampak langsung pada kesejahteraan para pelayan umat di Polman.

​”Sangat kasihan para imam masjid, guru mengaji, pendeta, dan perangkat keagamaan lainnya. Hak serta insentif mereka diduga disalahgunakan selama beberapa tahun,” tegasnya.

​Dugaan penyelewengan ini semakin kuat seiring adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Tahun Anggaran 2023 yang mencatat kerugian/potensi kerugian negara mencapai Rp4,3 miliar.

​”Temuan BPK TA 2023 sebesar Rp4,3 miliar menjadi bukti kuat adanya pelanggaran serius akibat tidak dibayarkannya insentif para imam, guru mengaji, hingga pendeta. Penyidik harus mengusut tuntas ke mana saja aliran dana tersebut mengalir,” desak Irfan.

​Ia menambahkan bahwa persoalan ini sebenarnya sudah disuarakan sejak tahun 2023. Oleh karena itu, ia meminta komitmen nyata dari aparat penegak hukum agar kasus ini tidak menjadi ‘bola liar’ tanpa kejelasan.

​”Sejak 2023 masalah ini sudah kami suarakan. Kami berharap Polda Sulbar menunjukkan komitmen tegas dalam pemberantasan korupsi, usut tuntas, dan seret semua pihak yang terlibat untuk bertanggung jawab,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *