Pengusaha Kambing di Majene Rugi Ratusan Juta, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mencuat

Majene, terassulbar.id – Dugaan kasus penipuan dan penggelapan kembali mencuat di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Seorang pengusaha kambing asal Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang, bernama H. Sahril, mengaku mengalami kerugian hampir Rp300 juta akibat kerja sama pengadaan kambing yang disebut bermasalah.

Menurut penuturan H. Sahril, kasus ini bermula saat seseorang berinisial AL datang menawarinya kerja sama penyediaan kambing untuk program desa di Majene. Namun, sejak awal tidak ada kejelasan mengenai desa mana saja yang menjadi tujuan distribusi ternak tersebut.

“Dia (AL) hanya minta saya siapkan kambing, tapi soal desa tujuan tidak pernah dijelaskan,” ungkap H. Sahril, Sabtu (20/9/2025).

Meski sempat ragu, Sahril akhirnya menyetujui kerja sama tersebut karena AL menjanjikan pembayaran akan dilakukan paling lambat April 2025. Janji itu menjadi penting lantaran Sahril berencana menggunakan hasil penjualan kambing sebagai modal membeli sapi kurban untuk persiapan Idul Adha di Kalimantan.

Untuk meyakinkannya, AL bahkan disebut datang bersama seorang pejabat pemerintah setempat. “AL ke rumah saya bersama Fausan, Kabid PMD. Waktu itu Fausan meyakinkan saya kalau dananya akan cair April. Dia bilang: ‘Iya, insya Allah dibayarkan bulan ini’,” jelas Sahril.

Namun, hingga kini, pembayaran tak kunjung diterima. Ia mengaku sudah lebih dari sepuluh kali menagih langsung ke rumah AL, namun jawaban yang diterima selalu sama: “Belum cair, tunggu dulu.”

Adapun jumlah kambing yang sudah diserahkan sebanyak 159 ekor—terdiri atas 149 ekor betina dengan harga Rp1.750.000 per ekor, dan 10 ekor jantan dengan harga Rp2.800.000 per ekor. Total kerugian ditaksir mencapai Rp288.750.000.

Selain menuntut pembayaran, Sahril juga meminta kejelasan terkait desa penerima kambing tersebut. “Kalau memang tidak mau dibayar, kembalikan saja kambing saya. Saya butuh kejelasan,” tegasnya.

Yang membuatnya semakin geram, Sahril mendapat informasi bahwa dana pengadaan sebenarnya telah cair. “AL bilang belum cair, tapi info yang saya terima, dananya sudah cair semua,” ujarnya.

Sahril kini mempertimbangkan membawa kasus ini ke jalur hukum. “Kalau ini tidak segera diselesaikan, saya akan bawa ke ranah hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, tim redaksi berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk AL dan Kabid PMD Fausan, untuk meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi.

Klarifikasi dari pihak terkait akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya.

Tim Redaksi

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *