POLEWALI MANDAR – Pelaksanaan program pengadaan bibit kakao pascasemai tahun anggaran 2025 di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menuai sorotan.
Aktivis Sulawesi Barat, Sudarman, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar untuk segera memanggil pihak-kali terkait atas dugaan ketidaksesuaian jumlah bibit yang diserahterimakan.
Program dari Kementerian Pertanian ini melibatkan pengadaan sebanyak 2,5 juta bibit kakao yang dilaksanakan oleh CV Arafah Abadi (CV AA). Meski proses Berita Acara Serah Terima (BAST) telah rampung, muncul keraguan mengenai validitas penghitungan fisik di lapangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses BAST dilakukan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pertanian, Firman Mantau, bersama jajaran direksi CV Arafah Abadi yang dipimpin Sukma Wati Haruna (SH) dan penanggung jawab lapangan, Haji Tamrin (HT).
Setelah penandatanganan BAST tersebut, pihak rekanan telah mengajukan dan menyelesaikan proses pencairan anggaran. Namun, prosedur pengecekan fisik sebelum pencairan dinilai tidak dilakukan secara komprehensif.
Tim teknis dari Dinas Pertanian Kabupaten Polewali Mandar, yang dipimpin oleh Dahlia dan Faisal, bertugas memastikan kelayakan dan jumlah bibit sebelum BAST ditandatangani. Namun, Sudarman menyayangkan metode pengecekan yang diduga hanya dilakukan secara kasat mata.
”Karena alasan kekurangan personel, tim teknis diduga hanya memantau dari luar plastik penutup bibit tanpa melakukan penghitungan menyeluruh terhadap 2,5 juta bibit tersebut,” ujar Sudarman.
Mengingat proyek ini menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar, Sudarman meminta Polda Sulbar untuk memanggil:
Pihak PPK Kementerian Pertanian.
Direktur dan Pelaksana Lapangan CV Arafah Abadi.
Tim Teknis dari Dinas Pertanian Polman.
”Kami meminta Polda mengusut tuntas kegiatan ini. Jika ditemukan adanya kerugian negara akibat ketidaksesuaian jumlah bibit, maka harus ada proses hukum yang tegas sebagai pembelajaran agar tidak terulang di masa depan,” tegasnya.
Sebagai informasi, lokasi pembibitan milik CV Arafah Abadi tersebar di beberapa titik di Kabupaten Polewali Mandar, antara lain:
Dusun Basseang, Desa Duampanua, Kecamatan Anreapi, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Binuang.
Desa Kuajang, Kecamatan Binuang.
Desa Banato Rejo, Kecamatan Tapango.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi tambahan mengenai dugaan kekurangan volume bibit tersebut.(*)







