Majene – Warga di salah satu kompleks perumahan di sekitar NF Café, yang lokasinya berdekatan dengan rencana pembangunan perumahan baru oleh seorang developer asal Mamuju, menyatakan penolakan keras terhadap proyek tersebut.
Penolakan warga muncul karena mereka menilai pembangunan itu tidak sesuai prosedur dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Warga mengungkapkan bahwa pihak developer tidak pernah melakukan sosialisasi atau pertemuan resmi dengan masyarakat sekitar di kantor kelurahan sebagaimana diatur dalam ketentuan pelibatan masyarakat melalui Peraturan Kementerian (PKM).
“Lokasi itu sebenarnya sudah pernah ditawarkan ke beberapa developer sebelumnya, tapi tidak ada yang mau mengelola karena masalah pembuangan air limbah. Area itu tertutup oleh perumahan kami, tidak ada jalur drainase,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Menurut warga, pihak developer yang baru justru berani membeli dan langsung mengelola lokasi tanpa mempertimbangkan aspek lingkungan. Pembangunan tersebut disebut hanya mengandalkan bak resapan air limbah, yang dinilai warga berisiko mencemari air sumur bor dan udara di sekitar perumahan.
“Kami khawatir air sumur kami tercemar karena tidak ada saluran pembuangan yang memadai. Kalau bak resapannya penuh, otomatis air limbah akan meresap ke tanah dan menimbulkan bau,” tambah warga lainnya.
Warga mengaku sudah melaporkan masalah ini ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), namun hingga kini belum ada tindakan yang dianggap memadai. Bahkan, warga menilai DLHK justru memberikan rekomendasi kelayakan lingkungan untuk proyek tersebut.
“Yang membuat kami kecewa, DLHK malah mendukung pembangunan itu. Padahal kalau dikaji secara ilmiah, tidak mungkin AMDAL-nya bisa diterbitkan,” ujar warga dengan nada kecewa.
Atas kondisi ini, warga sekitar kompak menolak keras pembangunan perumahan baru tersebut dan meminta pemerintah daerah, khususnya DLHK, untuk meninjau ulang rekomendasi yang telah dikeluarkan serta memastikan proses pembangunan mematuhi aturan lingkungan dan melibatkan masyarakat terdampak.
“Belum ada pertemuan antara masyarakat dan pihak developer sebagai salah satu syarat untuk pihak DLHK menerbitkan rekomendasi “Keluhnya
Sampai berita ini diturunkan belum ada kontak Developer yang bisa dihubungi .(*)






