Warga Mengeluh! Antrean SPBU Lembang Majene Mengular, Petugas Malah Sibuk Isi Jerigen

MAJENE,TERASSULBAR.id – Pemandangan kontras terlihat di salah satu SPBU Lembang Majene pagi ini, Senin (23/02). Di tengah antrean kendaraan roda dua dan roda empat yang mengular panjang hingga menutupi area masuk,
petugas SPBU justru terpantau sibuk melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) ke dalam sejumlah jerigen besar.

​Prioritas Layanan Dipertanyakan

​Kondisi ini memicu keluhan dari para pengendara yang sudah mengantre sejak pagi hari demi mengejar jam masuk kantor. Berdasarkan pantauan kamera di lokasi, seorang petugas wanita berseragam merah tampak fokus mengisi beberapa jerigen biru berukuran besar di salah satu pompa, sementara di jalur lain, puluhan motor dan mobil harus bersabar menunggu giliran yang tak kunjung tiba.

“Setiap pagi begini, antrean panjang sekali. Kita yang mau kerja harus antre lama, tapi petugas malah sibuk isi jerigen di depan mata kita. Harusnya kendaraan dulu yang diutamakan,” ujar salah satu pengendara motor yang enggan disebutkan namanya.

​Pelanggaran Aturan atau Rutinitas?

​Aktivitas pengisian jerigen ini menjadi sorotan karena dilakukan di jam sibuk (rush hour). Padahal, di area tersebut terpampang jelas papan imbauan mengenai kenyamanan lingkungan dan ketertiban. Fenomena ini seolah menjadi rutinitas harian yang dianggap normal oleh pihak SPBU, meski berdampak langsung pada kemacetan di area pengisian.

​Antrean Kendaraan Tak Terbendung

​Foto-foto di lokasi menunjukkan:
​Jalur Motor: Dipadati pengendara yang memakai jaket dan jas hujan, berjejer rapat menunggu nozzle kosong. ​Jalur Mobil: Deretan mobil pribadi dan angkutan logistik tampak memanjang hingga ke area luar jalur pengisian.
​Aktivitas Petugas: Petugas tetap melanjutkan pengisian jerigen meski tumpukan kendaraan terus bertambah.

​Kondisi ini diharapkan mendapat perhatian dari pihak manajemen Pertamina UPMS Garuda Makassar agar melakukan evaluasi terkait prioritas pelayanan di jam-jam sibuk, guna meminimalisir penumpukan kendaraan yang mengganggu kenyamanan publik.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *