Majene,TerasSulbar.id — Kebijakan Pemerintah terhadap Guru Madrasah dan Sekolah Swasta terus mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan. Terbaru, Sorotan terkait perlakuan pemerintah tersebut datang dari Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Majene, Herman Haeruddin, S.Pd.I.,M.Pd.
Saat dihubungi tim TerasSulbar.id via WhatsApp, Senin, 27 Oktober 2025, mantan aktivis HMI MPO tersebut mengungkapkan bahwa pemerintah tidak boleh melakukan tindakan yang diskriminasi kepada guru di madrasah ataupun sekolah swasta, karena itu melanggar konstitusi.
“Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan. Guru madrasah swasta juga adalah pendidik, lalu mengapa didiskriminasi.”, ungkapnya
Lebih lanjut, dosen muda yang juga aktif menulis buku itu menegaskan, bahwa kalau negara tidak mengakomodir guru swasta berarti negara berbuat tidak adil kepada warganya.
“Guru swasta juga manusia, maka selayaknya dan secepatnya harus diangkat menjadi PPPK dan ASN tanpa tes.”, tegasnya
Herman juga berharap agar Sekiranya pemerintah membuat regulasi tentang guru swasta bisa diangkat jadi P3K.
“Mereka juga berjasa dalam pendidikan mencerdaskan anak bangsa. Tidak boleh ada diskriminasi pada guru swasta, pemerintah harus memberikan peluang yang sama kepada warganya,”. Tutupnya berharap (*)






