RAT KPRI “Karya Dharma” Tahun Buku 2025 Dibuka, Kadisdikpora Majene Bahas Kebijakan PPPK

MAJENE,TERASSULBAR.id– Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) “Karya Dharma” yang membawahi wilayah Kecamatan Banggae dan Banggae Timur, Kabupaten Majene, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025, Ahad (15/2/2026), bertempat di Aula Lantai 1 Masjid Ilaykal Mashir.

RAT tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Majene, A. Asraf Tammalele, S.Sos. Dalam sambutannya, ia menyampaikan sejumlah informasi penting terkait kebijakan terbaru pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

A. Asraf menjelaskan bahwa proses pengangkatan PPPK saat ini dilakukan melalui mekanisme pengkajian yang terstandarisasi secara nasional. Dengan kebijakan tersebut, pengangkatan tidak lagi didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati, Kepala Dinas, maupun Kepala Sekolah.

“Setiap PPPK nantinya akan memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) resmi dan masuk dalam sistem kepegawaian negara, sehingga tidak ada lagi tenaga kontrak sukarela di lingkungan pendidikan,” jelasnya.

Selain pemaparan kebijakan PPPK, RAT KPRI “Karya Dharma” juga memuat agenda utama berupa penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus, laporan keuangan, serta pembahasan dan penetapan rencana program kerja tahun berikutnya.

Melalui RAT ini, diharapkan koperasi dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme pengelolaan, sekaligus memperkuat peran KPRI “Karya Dharma” dalam meningkatkan kesejahteraan anggota di Kecamatan Banggae dan Banggae Timur.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *