MAJENE, TERASSULBAR.id– Di penghujung tahun 2025, Ruang Data Kepolisian Resor Majene tampak riuh. Rabu, 31 Desember 2025, Kapolres Majene Ajun Komisaris Besar Muhammad Amiruddin memaparkan deretan angka yang menunjukkan tren positif keamanan di wilayahnya. Namun, di balik klaim penurunan angka kriminalitas tersebut, terselip satu persoalan yang terus membayangi: mandeknya pengusutan dugaan korupsi proyek lampu hias Asmaul Husna senilai Rp1,3 miliar.
Dalam rilis akhir tahunnya, Amiruddin menyebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Majene sepanjang 2025 membaik secara signifikan. “Ada penurunan 28 kasus atau sekitar 15 persen dibandingkan tahun 2024,” ujar Amiruddin. Tercatat, total kejahatan merosot dari 185 kasus menjadi 157 kasus, dengan tingkat penyelesaian perkara (crime clearance) yang naik tipis menjadi 76,4 persen.
Capaian di Atas Kertas
Polres Majene mencatat kejahatan konvensional masih mendominasi dengan 121 kasus. Meski begitu, angka ini diklaim turun 26 persen dari tahun sebelumnya. Di sektor narkotika, Korps Bhayangkara ini meringkus 53 tersangka dari 30 kasus, yang didominasi penyalahgunaan sabu-sabu dan obat terlarang jenis trihexiphenadyl alias “boje”.
Data lalu lintas pun setali tiga uang. Pelanggaran menurun drastis dari 3.073 menjadi 1.785 kasus. Angka kecelakaan juga menyusut meski tetap memakan korban jiwa sebanyak 25 orang dengan kerugian material mencapai Rp856 juta. “Ini hasil kerja keras personel dan partisipasi aktif masyarakat,” kata Amiruddin didampingi Wakapolres Kompol Agussalim Arsyad.
Noda di Balik Estetika Kota
Namun, di luar paparan data yang serba menurun itu, publik justru menyoroti apa yang tidak disampaikan dalam rilis tersebut: kelanjutan kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan Asmaul Husna.
Proyek mercusuar senilai Rp1,3 miliar yang digadang-gadang mempercantik wajah kota itu kini justru menjadi monumen kegagalan. Pantauan di lapangan menunjukkan banyak titik lampu yang tak kunjung menyala. Padahal, laporan resmi adanya indikasi mark-up telah dilayangkan seorang mahasiswa Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) sejak awal tahun 2025.
“Anggaran proyek ini besar, tapi hasilnya mengecewakan. Lampu dipasang asal-asalan, mencantol di tiang listrik PLN, bukan tiang independen. Ini merusak estetika dan patut dicurigai ada yang tidak beres,” ujar Anto, salah satu warga Majene kepada Tim Terassulbar
Anehnya, meski laporan sudah diterima oleh Kasat Reskrim sebelumnya, Iptu Laurent, hingga ia berpindah tugas, kasus ini bak ditelan bumi. Estafet kepemimpinan di Satuan Reserse Kriminal Polres Majene yang baru pun belum menunjukkan taringnya dalam menyentuh kasus ini. Hingga detik-detik terakhir 2025, Kapolres Amiruddin tidak memberikan progres nyata terkait pengusutan proyek yang diduga merugikan negara tersebut.
Sinergi atau Pembiaran?
Meski Kapolres menegaskan komitmennya untuk meningkatkan profesionalisme dan sinergi, publik melihat ada standar ganda dalam penegakan hukum. Di satu sisi, polisi gencar menindak pelanggaran kasat mata seperti pengendara tanpa helm SNI—yang mencapai 393 pelanggar—namun di sisi lain, dugaan korupsi pengadaan lampu jalan yang melibatkan anggaran miliaran rupiah tampak “dibiarkan” redup.
“Kami berharap penegak hukum tidak menutup mata. Jangan sampai simbol religius Asmaul Husna hanya dijadikan kedok untuk praktik lancung,” tambah Anto.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun pemerintah daerah setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait mangkraknya fungsi lampu hias tersebut. Bagi warga Majene, akhir tahun 2025 bukan sekadar soal angka statistik yang turun, melainkan soal keberanian polisi menuntaskan kasus yang terang benderang ada di depan mata.
TIM TRRASSULBAR.id






