POLEWALI MANDAR – Kuasa hukum Yuliani Ariani (Terlapor), Akmal, S.H., M.H., secara resmi melayangkan Hak Jawab terkait pemberitaan di media TerasSulbar.id yang berjudul “Diduga Jadi Korban Perusakan dan Pencurian, Wartawan di Majene Polisikan Dua Wanita” (18/02/2026).
Pihak terlapor menilai pemberitaan tersebut bersifat sepihak karena tidak memuat konfirmasi dari pihak mereka, sehingga berpotensi menggiring opini publik yang merugikan kliennya.
Dalam pernyataan tertulisnya pada Rabu (25/2/2026), Akmal menegaskan bahwa kliennya menolak keras tuduhan perusakan maupun pencurian. Menurutnya, tindakan yang dilakukan kliennya didasari oleh amanah yang diberikan langsung oleh almarhumah Hj. Jumriah semasa hidupnya.
”Klien kami diberikan amanah berupa kunci rumah, sertifikat tanah, BPKB kendaraan, hingga harta bawaan lainnya oleh almarhumah secara sadar. Jadi, klien kami memiliki kepentingan hukum dan moral untuk menjaga dokumen-dokumen tersebut,” ujar Akmal.
Pihak kuasa hukum menjelaskan bahwa sebelum kejadian yang dilaporkan, kliennya telah berulang kali mempertanyakan keberadaan dokumen-dokumen penting tersebut kepada pelapor, namun tidak mendapat jawaban yang jelas.
Adapun tindakan kliennya memasuki kamar almarhumah (yang saat ini ditempati pelapor) disebut bukan sebagai perbuatan melawan hukum, melainkan upaya mencari dokumen yang telah diamanahkan kepada kliennya.
Akmal menyayangkan pemberitaan yang hanya bersumber dari keterangan pelapor tanpa adanya check and recheck. Ia mengingatkan semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah, mengingat proses hukum saat ini masih berjalan dan belum ada ketetapan hukum yang menyatakan kliennya bersalah.
”Kami meyakini persoalan ini pada hakikatnya adalah sengketa keperdataan terkait penguasaan dan pengelolaan harta peninggalan. Kami meminta media dan masyarakat melihat kasus ini secara proporsional,” tambahnya.
Penyampaian hak jawab ini merujuk pada Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik guna menjamin pemenuhan informasi yang berimbang bagi publik.(Red)






