MAJENE, TERAS SULBAR,id– Kondisi keuangan daerah Kabupaten Majene tengah berada dalam sorotan tajam. Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene mengungkap fakta mengkhawatirkan: anggaran daerah hanya mampu membiayai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu hingga Juni 2026.
Kepastian terkait keterbatasan anggaran ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majene, Jasman, dikonfirmasi melalui sambungan telepon ,Senin (2/3/2026). Jasman menjelaskan bahwa fakta tersebut muncul dalam pembahasan terbuka yang membedah kondisi fiskal daerah serta menanggapi keresahan para tenaga PPPK.
“Dari hasil RDP, pemerintah daerah menyampaikan bahwa untuk PPPK penuh waktu, anggaran yang tersedia saat ini hanya mampu mengover sampai bulan enam (Juni). Setelah itu, diperlukan pembahasan dan solusi lanjutan,” ujar Jasman.
Tekanan Ruang Fiskal dan Beban Belanja
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Majene memaparkan rincian beban keuangan yang kian berat. Beberapa faktor utama yang memicu krisis ini antara lain:
- Keterbatasan Ruang Fiskal: Alokasi dana yang tersedia sangat terbatas untuk menanggung beban belanja daerah.
- Beban Belanja Pegawai: Tingginya jumlah personel tidak sebanding dengan ketersediaan anggaran.
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Realisasi PAD yang belum optimal membuat daerah bergantung penuh pada dana transfer pusat.
Situasi ini memicu ketidakpastian bagi ratusan tenaga PPPK di sektor pendidikan, kesehatan, hingga tenaga teknis yang menjadi ujung tombak pelayanan publik di Majene.
DPRD Desak Solusi Konkret
Menanggapi ancaman gagal bayar tersebut, Komisi III DPRD Majene mendesak eksekutif untuk segera menyusun langkah mitigasi. Jasman menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh abai terhadap hak-hak pekerja yang telah mengabdi.
”Negara tidak boleh lalai dalam menunaikan kewajiban membayar hak mereka. Kami mendorong pemerintah daerah segera berkomunikasi dengan pemerintah pusat guna mencari alternatif pembiayaan atau tambahan dana alokasi,” tegasnya.
Evaluasi Kebijakan Rekrutmen
Selain masalah pembayaran, RDP tersebut juga menyoroti lemahnya perencanaan pengangkatan PPPK yang dinilai tidak selaras dengan kemampuan kantong daerah. Jasman mengingatkan agar kebijakan rekrutmen di masa depan wajib berbasis pada perhitungan fiskal yang matang.
”Jangan sampai kebijakan pengangkatan justru menciptakan keresahan baru karena ketidaksiapan anggaran. Transparansi dan akurasi data keuangan adalah kunci,” tambahnya.
Saat ini, DPRD dan Pemkab Majene dijadwalkan akan menggelar pertemuan lanjutan dalam waktu dekat untuk merumuskan formulasi anggaran agar gaji PPPK tetap dapat terbayar penuh hingga akhir tahun anggaran 2026. Para tenaga PPPK pun diimbau tetap profesional menjalankan tugas sembari menunggu keputusan final dari pihak otoritas.(*)






