Kodim 1402/Polman Tegaskan Senjata Penembakan Bukan Milik TNI

POLMAN,TERASSULBAR.ID — Komando Distrik Militer (Kodim) 1402/Polman menegaskan bahwa senjata api yang digunakan dalam kasus penembakan hingga menewaskan Husain (35) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, bukan milik TNI.

Dandim 1402/Polman, Letkol Inf Anta Sihotang, S.Sos., M.Han., mengatakan peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan institusi TNI. “Pelaku yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan TNI adalah mantan prajurit yang sudah lama diberhentikan dan kini berstatus warga sipil,” ujarnya, Selasa, 4 November 2025.

Pernyataan itu disampaikan menyusul penetapan tersangka terhadap Indra Didi Yuda (35), eks anggota TNI, yang diduga memasok senjata api dan amunisi ilegal kepada pelaku penembakan. Kepolisian menyebut transaksi senjata senilai Rp4,5 juta itu menjadi bagian dari rantai peredaran senjata ilegal di wilayah tersebut.

Letkol Anta memastikan senjata api jenis revolver yang disita polisi bukan senjata organik TNI. “Jenis senjata itu tidak pernah terdaftar di satuan mana pun di tubuh TNI, termasuk di wilayah Kodim 1402/Polman,” katanya.

Ia juga meminta media menyajikan informasi secara konfirmatif dan berimbang agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat. “Kami menghormati proses hukum dan mendukung penuh langkah Kepolisian dalam menuntaskan kasus ini demi menjaga kondusivitas wilayah Polman,” ujarnya menegaskan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *