Ekspos Kinerja Tahun 2025, Ombudsman Sulbar Lampaui Target

Mamuju, Terassulbar.id– Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Ekspos kinerja tahun 2025 yang diadakan di Ruang Kolaborasi Melon, Kantor Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat, Senin,(29/12/25).

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Fajar Sidiq, serta dihadiri oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Kepala Keasistenan Pencegahan, Serta seluruh jurnalis media lokal baik media konvensional dan online, dan seluruh insan Ombudsman perwakilan RI Sulbar.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi hak-hak masyarakat berkaitan dengan informasi publik mengenai kinerja pelayanan publik dalam hal pengelolaan pengaduan masyarakat dan pengawasan Ombudsman. Selain itu juga sebagai bentuk transparansi pengawasan pelayanan publik di Sulawesi Barat.

“Ekspos ini sebagai wadahh untuk menyampaian kinerja pengawasan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab institusional Ombudsman kepada masyarakat.” ungkap Fajar Sidiq

Selama periode tahun 2025 dari 242 laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI Sulbar, 229 yang telah diselesaikan. Hal ini telah melampaui target kinerja dimana Ombudsman RI pusat yang menargetkan 194 laporan terselesaikan.

Adapun total kerugian masyarakat yang divaluasi dari laporan yang diselesaikan tersebut. yakni sebesar 1.254.512.000,- (satu miliar dua ratus lima puluh empat juta lima ratus dua belas ribu rupiah). Hal ini merupakan kerugian langsung yang dialami oleh warga sulawesi barat dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik. Nilai valuasi ini menunjukkan kuatnya efektivitas pengawasan berdasarkan cost benefit ratio. dimana setiap Rp 1 anggaran yang digunakan menghasilkan penyelamatan kerugian masyarakat sekitar Rp 2,03 atau 2 kali lipat.

“Dari 242 laporan kami berhasil menghitung total kerugian masyarakat secara langsung. nilai valuasi tersebut artinya ini merupakan upaya nyata ombudsman dalam pemberantasan maladministrasi,” pungkas Fajar.(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *