Aksi Solidaritas “Sakral” Majene Desak Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Seksual di SMAN 2 Majene

Majene ,terassulbar.id – Aksi damai solidaritas anti kekerasan seksual (Sakral) Kabupaten Majene digelar di halaman Mako Polres Majene, Jumat (10/10/2025). Aksi ini bertujuan untuk mewujudkan ruang aman bagi perempuan dan anak, sekaligus menuntut penegakan hukum atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di SMAN 2 Majene.

“Diam berarti ikut melanggengkan kekerasan,” tegas Koordinator Lapangan, M. Gilang, dalam orasinya.

Gilang menyebut, kasus yang menimpa salah satu siswi SMAN 2 Majene menjadi bukti nyata bahwa lingkungan pendidikan belum sepenuhnya aman bagi perempuan dan anak. Ia juga menilai penanganan kasus tersebut berjalan lamban dan belum menunjukkan komitmen nyata dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.

“Solidaritas Anti Kekerasan Seksual (Sakral) merasa perlu turun ke jalan untuk bersuara, mendesak penegakan keadilan, serta memastikan perlindungan terhadap korban dan seluruh perempuan di Kabupaten Majene,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima tuntutan utama:

  1. Mendesak Polres Majene segera menetapkan dan menahan pelaku kekerasan seksual di SMAN 2 Majene.
  2. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Majene untuk mengawal pemulihan korban dan memastikan hak pendidikannya tetap terpenuhi.
  3. Mendesak Pemda dan Dinas Pendidikan membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di setiap sekolah.
  4. Mendesak Pemda Majene segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Seksual.
  5. Meminta Bupati Majene menyatakan sikap terbuka dan komitmen terhadap upaya menciptakan ruang aman di lingkungan pendidikan.

“Sakral hadir untuk menguatkan korban, bukan menyalahkan. Bersama kita wujudkan Majene Aman, Majene Setara, Majene Bebas dari Kekerasan Seksual,” tutup Gilang.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Majene, Ahmad, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihak kepolisian terus memproses perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kasus ini berjalan sesuai tahapan. Hari Senin nanti akan dilakukan gelar perkara,” ujarnya.

Laporan:Juita Mammis

Editor:Redaksi

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *